Agam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam Sumatera Barat memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan sepanjang Februari hingga November 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
“Semua barang bukti ini sudah inkrah, tujuan pemusnahan agar barang-barang ini tidak menumpuk dan disalahgunakan, ” ujarnya usai pembakaran barang bukti, Kamis (2/12).
Disebutkan lebih lanjut pemusnahan barang bukti masih didominasi oleh perkara narkotika. Dirinci, barang bukti perkara narkotika antara lain sabu seberat 96, 9027 gram, ganja 8.496, 29 gram dan alat pakai sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman.
Selanjutnya barang bukti perkara perjudian antara lain buku tafsir mimpi, buku togel, kartu ATM dan handphone. Barang bukti tindak pidana persetubuhan atau pencabulan berupa pakaian.
Selain barang bukti itu imbuhnya, Kejari Agam bersama BKSDA Resor Agam juga memusnahkan barang bukti berupa 2 karung sisik trenggiling dan 1 set tulang harimau.
“Inilah bentuk sinergi kami bahwa semua barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum harus segera dimusnahkan, caranya dengan dibakar, ” katanya.
Mengingat perkara peredaran narkotika masih mendominasi, pihaknya juga berharap sinergitas banyak pihak untuk mengawal dan melakukan penindakan agar kasus peredaran narkoba dapat ditanggulangi.
“Narkotika yang dimusnahkan ini hanya sebagian kecil, sebelumnya barang bukti sudah lebih dahulu di musnahkan di BNN Provinsi. Nah, ini menjadi perkerjaan rumah kita bersama, ” ucap Rio Rizal.
Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Yunilson yang turut memusnahkan barang bukti mengatakan, pihaknya prihatin dengan peredaran narkotika yang masih marak terjadi.
“Bahkan dari beberapa kasus yang diungkap, kami juga menemukan anak di bawah umur yang kecanduan lem, dan sudah kami lakukan pembinaan, ” ungkapnya.
Terkait pecandu narkotika sambungnya, pihaknya kewalahan untuk melakukan penanganan lantaran belum adanya wadah khusus rehabilitasi narkotika di Agam. Mengatasi hal tersebut, pihaknya bakal menjalin kerjasama dengan BNN Pasaman Barat.
Ditambahkan, sebagai upaya pencegahan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah nagari untuk menganggarkan dana pencegahan narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi peredaran narkotika.
“Semoga kedepan kasus peredaran narkotika di daerah kita dapat teratasi, tentunya dengan sinergitas kita bersama termasuk masyarakat, ” ujarnya. (RieL)